Kontak Info Lain dan Alamat:

Kunjungi Blog kami: http://skbdenpasar.blogspot.com
Facebook:
skbkotadps@yahoo.co.id
Vidio:
Youtube SKB Kota Denpasar
Email: skbkotadps@yahoo.co.id dan skb.denpasar@gmail.com
Telp: (0361) 461892
Alamat: Jl. Trengguli I Tembau-Penatih Denpasar Timur - Bali

Senin, 11 November 2013

MONEV BPPAUDNI REGIONAL V DI SKB KOTA DENPASAR

Monitoring dan Evaluasi (Monev) dari BPPAUDNI Regional V Mataram terhadap program-program PAUDNI UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar dilaksanakan pada hari Senin tanggal 11 Nopember 2013. Petugas yang melaksanakan monev adalah Kasi Informasi Bapak Haji Khairuddin dan Dyah Mahesti W. Yang di monev adalah beberapa Program PAUDNI UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar yang anggarannya disalurkan melalui BPPAUDNI Regional V Mataram Lombok. Program-program tersebut antara lain: PKM 2 buah, PKH 1 buah, PAUD 2 buah, KF 1 buah, dan Program Diklat 1 buah. Secara keseluruhan ada 7 buah program PAUDNI yang di monev. Selain memeriksa kelengkapan adminstrasi program-program kegiatan tersebut yang sudah dilaksanakan, petugas juga melakukan peninjauan ke lapangan untuk mengetahui kebenaran serta sejauh mana hasil yang dicapai dari pada program-program tersebut. Diawali dengan peninjauan PAUD antara lain Taman Kanak-Kanak dan Kelompok Bermain. Dalam pemantauan PAUD ini petugas monev di dampingi oleh Pengelola PAUD Dra. Sri Hartati Andriana dan Kepala UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar Ni Made Sugiantini, S.Pd.M.Pd.H. Demikian juga dalam pemeriksaan kelengakapan dan kebenaran administrasi selain Pengelola dan Kepala UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar juga didampingi oleh Pokja PAUD. Peninjauan lapangan juga dilaksanakan pada dua Program PKM yaitu Pengelolaan Sampah dan Membuat Pelinggih di Desa Penatih Dangin Puri. Dalam peninjauan lapangan ini, petugas monev di dampingi oleh pengelola ke dua program tersebut dan juga Kepala UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar. Sedangkan peninjauan terhadap PKH Membordir dilaksanakan pada sore hari mulai jam 18.00 wita (smt).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar