Kontak Info Lain dan Alamat:

Kunjungi Blog kami: http://skbdenpasar.blogspot.com
Facebook:
skbkotadps@yahoo.co.id
Vidio:
Youtube SKB Kota Denpasar
Email: skbkotadps@yahoo.co.id dan skb.denpasar@gmail.com
Telp: (0361) 461892
Alamat: Jl. Trengguli I Tembau-Penatih Denpasar Timur - Bali

Kamis, 02 Juni 2011

UPT SKB DINAS DIKPORA KOTA DENPASAR MENDAPAT TAMBAHAN LIMA ORANG PAMONG BELAJAR


Tanggal 19 Mei 2011 lima orang pamong belajar ditugaskan oleh Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Denpasar di UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar. Namun mereka masuk kerja mulai hari Rebo tanggal 1 Juni 2011. Sebenarnya mereka sudah cukup lama mengabdi di pemerintahan Kota Denpasar sebagai TLD (Tenaga Lapangan Dikmas) dan bertugas di bagian Subdin PLSPO cq Seksi Dikmas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Denpasar (sekarang Dinas Dikpora Kota Denpasar). Selanjutnya oleh Pemkot Denpasar mereka diangkat pada bulan Maret 2009 dan Januari 2010 menjadi CPNS dan sempat bertugas di beberapa lembaga antara lain Dinas Dikpora Kota Denpasar, UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Selatan, UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Barat, UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Timur, dan UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Utara. Mereka itu antara lain : 1). I Gede Oka Darmawan, SH NIP 197405212009031003. Tempat / Tgl. Lahir Denpasar 21 Mei 1974. Pangkat/Golongan Penata Muda III/a. Tempat tugas sebelumnya UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Selatan. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 821.13/073/BKD tanggal 31 Januari 2011 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan tugas sebagai Pamong Belajar. 2). I Nyoman Handika, S.Si NIP 197002202009031002. Tempat / Tgl. Lahir Denpasar 20 Pebruari 1970. Pangkat/Golongan Penata Muda III/a. Tempat tugas sebelumnya Dinas Dikpora Kota Denpasar. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 821.13/071/BKD tanggal 31 Januari 2011 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan tugas sebagai Pamong Belajar. 3). I Putu Supartha NIP 198201142009031006. Tempat / Tgl. Lahir Denpasar 14 Januari 1982. Pangkat/Golongan Pengatur Muda II/a. Tempat tugas sebelumnya UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 821.13/090/BKD tanggal 31 Januari 2011 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan tugas sebagai Pamong Belajar. 4). Ni Kadek Suastini, SE NIP 197206302010012003. Tempat / Tgl. Lahir Denpasar 14 Januari 1982. Pangkat/Golongan Penata Muda III/a. Tempat tugas sebelumnya UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Timur. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 813.3/317/BKD tanggal 21 April 2010 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan tugas sebagai Pamong Belajar. 5). I Gusti Ngurah Agung Saputra, SE NIP 197811092010011011. Tempat / Tgl. Lahir Blahbatuh 9 Nopember 1978. Pangkat/Golongan Penata Muda III/a. Tempat tugas sebelumnya UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Denpasar Utara. Berdasarkan Surat Keputusan Walikota Denpasar Nomor 813.3/315/BKD tanggal 21 April 2010 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil dengan tugas sebagai Pamong Belajar. setelah mereka sempat mengabdikan tenaganya beberapa bulan pada beberapa lembaga seperti disebutkan diatas, maka mereka harus back to basic ke UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar karena Pamong Belajar PNF hanya ada di SKB. Jika tidak maka mereka akan terbentur serta mengalami hambatan pada peningkatan kariernya kelak dikemudian hari. Dengan demikian kini UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar memiliki 19 orang Pamong Belajar. Secara keseluruhan kini UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar memiliki 22 orang pegawai dengan perincian 1 orang Kepala SKB, 1 orang Kasubag Tata Usaha, 1 orang staf Tata usaha dan 19 orang Pamong Belajar. Semoga dengan penambahan lima orang Pamong Belajar ini akan lebih meningkatkan kinerja UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar dalam melayani masyarakat dalam bidang Pendidikan Non Formal (smt).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar