Kontak Info Lain dan Alamat:

Kunjungi Blog kami: http://skbdenpasar.blogspot.com
Facebook:
skbkotadps@yahoo.co.id
Vidio:
Youtube SKB Kota Denpasar
Email: skbkotadps@yahoo.co.id dan skb.denpasar@gmail.com
Telp: (0361) 461892
Alamat: Jl. Trengguli I Tembau-Penatih Denpasar Timur - Bali

Kamis, 02 Juni 2011

GEDUNG UPT SKB DINAS DIKPORA KOTA DENPASAR LARIS MANIS


Gedung UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar saat ini dibangun pada tahun 1982. Gedung ini dibangun oleh Kanwil Depdikbud Propinsi Bali diperuntukkan untuk kegiatan Program kepemudaan. Oleh karena itu Gedung ini dibawah tanggung jawab Bidang Generasi Muda (PGM) Kanwil Depdikbud Propinsi Bali. Pada akhir tahun 1984 gedung ini ditempatkan oleh UPTD Diklusepora SKB Kesiman. Sebelum menempati gedung ini, SKB Kesiman beralamat di Jalan Supratman Denpasar tepatnya di depan Kantor Camat Denpasar Timur. Gedung itu saat ini menjadi Kantor Kelurahan Kesiman. Memasuki masa otonomi daerah, tahun 2002 gedung ini diserahkan ke Pemerintah Daerah Kota Denpasar. Pada tahun 2003 Gedung ini digunakan oleh BKD Kota Denpasar. Sedangkan SKB Kesiman yang kemudian bernama SKB Denpasar Kota disuruh meninggalkan gedung itu. Kami pun menghadap ke DPRD Propinsi Bali. Hal ini karena berbagai upaya yang telah dilakukan tidak menghasilkan solusi yang mengembirakan agar kami tetap tinggal di gedung ini. Aksi kami untuk menhadap ke DPRD Propinsi Bali itu akhirnya mendapatkan perhatikan dari Walikota Denpasar waktu itu Bapak Puspayoga. Kami dihadapkan kepada Bapak Sekot waktu itu Bapak Westra. Hadir waktu itu Kepala Dinas Depdikbud Kota Denpasar, Kepala BKD Kota Denpasar, dan juga mantan Kepala SKB Denpasar Kota I Wayan Arka yang saat itu menjabat Kasubdin PLSPO Dinas Dikbud Kota Denpasar. Akhirnya atas kesepakatan dan kebijakan Bapak Sekot, maka Sebagian (sisi barat) Gedung SKB ini pun diberikan untuk ditempati oleh UPTD SKB Denpasar Kota. Tidak sampai disana saja, pada tahun 2006 turunlah Perda No. 6 Th. 2006 Tgl. 13 Januari 2006 tentang Pembentukan kembali SKB Kota Denpasar dengan nama UPTD SKB Kota Denpasar. Kemudian, SKB Kota Denpasar yang semenjak tahun 2001 tidak memeiliki pimpinan, ditunjuklah I Made Raka, SE, M.Si sebagai Kepala SKB di Denpasar ini yang pertama semenjak otonomi daerah. Pada penghujung tahun 2008, kembali turun peraturan Walikota Denpasar No. 36 tahun 2008 tertanggal 30 Desember 2008 tentang Dasar Hukum Pendirian UPT SKB Dinas Dikpora Kota Denpasar. Peraturan Walikota inilah yang berelaku sampai saat ini. Kini sejak senin tanggal 1 Juni 2011 bertepatan dengan peringatan lahirnya Pancasila, BKD yang ikut bersama menempati gedung ini pindah kantor sejak ditempati tahun 2003 lalu. Namun menurut informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa Gedung ini akan ditempati sementara oleh DKP Kota Denpasar serta Badan Narkotika Nasional. Padahal UPT SKB Dinas Dikpora Kota Dernpasar sangat membutuhkan Gedung ini untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dalam bidang pendidikan lebih khusus lagi pelayanan Pendidikan Non Formal. Padahal selama ini kami sangat kekurangan ruangan untuk kegiatan proses belajar mengajar yang reperesentatif. Selama ini ruangan-ruangan yang sangat terbatas itu dipakai bergiliran oleh para peserta didik yang jumlahnya sekitar 400 orang lebih. Belum lagi karyawan SKB yang kini jumlahnya 22 orang itu sangat berdesakkan ditempatkan pada “lorong” yang sempit sebagai ruangan Kepala, Kasubag TU dan staf serta para Pamong Belajarnya. Selama ini kami hanya dapat menghibur diri dengan mengatakan bahwa semua ini adalah untuk “meyadnya” kepada masyarakat. Namun sampai kapankah kondisi kami seperti ini?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar